Sukaraja adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Dahulu kecamatan ini merupakan bagian dari Kecamatan Kedunghalang, Kabupaten Bogor. Semulanya wilayah Kecamatan Sukaraja, terdiri dari 9 desa, yakni: Cadas Ngampar, Cibanon, Cijujung, Cikeas, Cilebut, Gunung Geulis, Nagrak, Pasir Jambu dan Sukaraja. Pada tahun 1982, beberapa desa mengalami pemekaran (karena dirubah semula terdiri dari 9 desa menjadi 13 desa, yakni:
- Desa Cilebut, dipecahkan menjadi 2, yakni: Desa Cilebut Barat dan Desa Cilebut Timur
- Desa Cijujung, dipecahkan menjadi 2, yakni: Desa Cijujung dan Desa Cimandala
- Desa Sukaraja, dipecahkan menjadi 2, yakni: Desa Sukaraja dan Desa Sukatani
- Desa Pasir Jambu, dipecahkan menjadi 2, yakni: Desa Pasir Jambu dan Desa Pasirlaja
Namun pada tahun 1994/1995, kecamatan tersebut mengalami pemekaran wilayah. Adapun kecamatan yang telah dimekarkan dari Kecamatan Kedunghalang adalah:
- Kecamatan Semplak/Kemang (dimekarkan lagi menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Kemang)
- Kecamatan Tanah Sareal (masuk ke dalam wilayah Kota Bogor)
- Kecamatan Bogor Utara (masuk ke dalam wilayah Kota Bogor)
- Kecamatan Sukaraja
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Sukaraja,_Bogor
Foto : Istimewa
Labels:
Peta Wilayah
Thanks for reading Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Please share...!
0 Komentar untuk "Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor"